Rabu, 17 November 2010

Agama dan Masyarakat

Pengertian:

Agama
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi".[1]. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.

Minggu, 14 November 2010

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan

Pengertian Ilmu Pengetahuan.

Ilmu bisa berarti proses memperoleh pengetahuan, atau pengetahuan terorganisasi yang diperoleh lewat proses tersebut. Proses keilmuan adalah cara memperoleh pengetahuan secara sistematis tentang suatu sistem. Perolehan sistematis ini umumnya berupa metode ilmiah, dan sistem tersebut umumnya adalah alam semesta. Dalam pengertian ini, ilmu sering disebut sebagai sains.

Pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang. Dalam pengertian lain, pengetahuan adalah berbagai gejala yang ditemui dan diperoleh manusia melalui pengamatan inderawi. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan indera atau akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya. Misalnya ketika seseorang mencicipi masakan yang baru dikenalnya, ia akan mendapatkan pengetahuan tentang bentuk, rasa, dan aroma masakan tersebut.

Ilmu Pengetahuan adalah suatu proses pemikiran dan analisis yang rasional, sistimatik, logik dan konsisten. Hasilnya dari ilmu pengetahuan dapat dibuktikan dengan percobaan yang transparan dan objektif. Ilmu pengetahuan mempunyai spektrum analisis amat luas, mencakup persoalan yang sifatnya supermakro, makro dan mikro. Hal ini jelas terlihat, misalnya pada ilmu-ilmu: fisika, kimia, kedokteran, pertanian, rekayasa, bioteknologi, dan sebagainya

Ilmu Pengetahuan,Teknologi dan Kemiskinan
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat memahami dan menghayati kenyataan yang diwujudkan oleh adanya kemiskinan, memahami dan menghargai kemampuan manusia memanfaatkan sumber daya alam untuk membasmi kemiskinan, mengkaji sistem ekonomi dalam memanfaatkan sumber daya alam, mengkaji kemampuan manusia mengembangkan ilmu pengetahuan guna memanfaatkan sumber daya alam, mengkaji peranan teknologi dalam mengatasi kemiskinan
Tujuan Instruksional khusus
1. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian ilmu pengetahuan
2. Mahasiswa dapat menyebutkan 4 hal sikap yang ilmiah
3. Mahasiswa dapat menjejaskan pengertian teknologi
4. Mahasiswa dapat menyebutkan cirri-ciri fenomena teknik pada masyarakat
5. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian ilmu pengetahuan,teknologi dan nilai
6. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian kemiskinan
7. Mahasiswa dapat menyebutkan ciri-ciri manusia yang hidup di bawah garis kemiskinan
8. Mahasiswa dapat menyebutkan fungsi kemiskinan
Ilmu Pengetahuan
“ Ilmu pengetahuan” lazim digunakan dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ ilmu “ dan “ pengetahuan “, yang masing-masing punya identities sendiri-sendiri. Dikalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Dan oleh Bacon & David Home pengetahuan diartikan sebagai pengalaman indera dan batin. Menurut Imanuel Kant pengehuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman. Dari berbagai macam pandangan tentang pengetahuan diperoleh sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan, kegiatan akal-budi, pengalaman, sintesis budi, atau meragukan karena tak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.
Untuk membuktikan pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan :
1. Pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil (proposisi) yang terdahulu
2. Pengetahuan dianggap benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan
3. Pengetahuan dianggap benar apabila mempunyai konsekwensi praktis dalam diri yang mempunyai pengeahuan itu.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu ; ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan. Komponen aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi objek material sebagai bahan yang menadi tujuan penelitian bulat dan utuh, serta objek formal, yaitu sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian. Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berpikir analitis, sistesis, induktif dan deduktif. Yang terakhir ialah pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari berbagai hal yang merupakan pengingkaran.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif
2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi arti sumber, kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk langkah selanjutnya.
Teknologi
Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body ofknowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of arts ) yang mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. “secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani (Eugene Stanley, 1970).
Teknologi memperlihatkan fenomenanya alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul dalam tulisannya berjudul “the technological society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi teknik, meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik digunakan tidak hanya untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh hasilnya, melainkan totalitas metode yang dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia. Jadi teknologi penurut
Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang distandarisasi dan diperhingkan sebelumnya.
Fenomena teknik paa masyarakat ikini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :
1. Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis
4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
7. otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Teknologi yang berkembang denan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagaia berikut :
1. Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi
2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer
3. Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.
Alvin Tofler (1970) mengumpakana teknologi itu sebagai mesin yang besar atau sebuah akselarator (alat pemercepat) yang dahsyat, dan ilmu pengetahuan sebagai bahan bakarnya. Dengan meningkatnya ilmu pengetahuan secara kuantitatif dan kualtiatif, maka kiat meningkat pula proses akselerasi yang ditimbulkan oleh mesinpengubah, lebih-lebih teknologi mampu menghasilkan teknologi yang lebih banyak dan lebih baik lagi.
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.
Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
2. Posisi manusia dalam lingkungan sekitar
3. Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi
Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan
sistem nilai yang dimiliki. Dalamhal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.
Kesemuanya dapat tersimpul dalam barang dan jasa dan tertuangkan dalam nilai uang sebgai patokan bagi penetapan pendapatan minimal yang diperlukan, sehingga garis kemiskinan ditentukan oleh tingkat pendapatan minilam ( versi bank dunia, dikota 75 $ dan desa 50 $AS perjiwa setahun, 1973) ( berapa sekarang ? ).
Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
1. Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha
3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
5. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.
Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikatagorikan kedalam tiga unsure :
1. Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
3. Kemiskinan buatan. Yang relevan dalam hal ini adalah kemiskinan buatan, buatan manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan structural. Itulah kemiskinan yang timbul oleh dan dari struktur-struktur buatan manusia, baik struktur ekonomi, politik, sosial maupun cultural. Selaindisebabkan oleh hal – hal tersebut, juga dimanfaatkan oleh sikap “penenangan” atau “nrimo”, memandang kemiskinan sebagai nasib, malahan sebagai takdir Tuhan. Kemiskinan menjadi suatu kebudayaan atau subkultur, yang mempunya struktur dan way of life yang telah turun temurun melalui jalur keluarga. Kemiskinan (yagn membudaya) itu disebabkan oleh dan selama proses perubahan sosial secara fundamental, seperti transisi dari feodalisme ke kapitalisme, perubahan teknologi yang cepat, kolonialisme, dsb.obatnya tidak lain adalah revolusi yang sama radikal dan meluasnya.
tugas ke 2
Berdasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri denga lingkungan, peran serta pemuda dapat dirinci dalam 3 sikap yaitu:

1. Pemuda Pembangkit :
Mereka adalah pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ikut mengubah masyarakat dan kebudayaan bersikap kritis

2. Pemuda Pdeliken atau Pemuda Nakal :
Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakkan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataanya merugikan.

3. Pemuda Radikal :
Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal.

(sumber: http://ruiarunee.blogspot.com/2009/12/ilmu-pengetahuanteknologi-dan.html)

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

A. Perbedaan Kepentingan dan Konflik
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingannya ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri. Jika individu berhasil dalam memenuhi kepentingannya, maka ia akan meras puas, dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan ini akan banyak menimbulkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Dalam mengkomunikasikan harapannya kelompok yang berkepentingan dihadapkan pada kekuatan norma dan tata nilai masyarakat yang secara konsensual diterima sebagai nilai universal. Antara komunikasi harapan dengan standar normatif tidak selalu sejalan, sehingga komunikasi harapan ini masih harus melalui proses persetimbangan super ego. Ketidaksesuaian pandangan antara kedua kekuatan tersebut menimbulkan suatu sikap yang bertentangan yang diwujudkan dengan kesalah pahaman di antara keduanya. Pada pertama lahirlah yang dikatakan dengan pernyataan konflik baik dalam bentuk pernyatan maupun bentuk-bentuk langsung dalam berbagai aksi.
Dalam hal ini sering mengakibatkan terjadinya konflik dalam bentuk perdebatan. Awalnya konflik dimulai dengan dengan pertentangan yang bersifat idiologis dan kemungkinan akan berakhir pada saat salah satu pihak memaksakan pengertian mereka tentang moral maupun suatu harapan yang diikuti dengan kesadaran bahwa salah satu diantaranya telah berbuat kekeliruan.
Beranjak dari asumsi bahwa dasarnya konflik berasal dari perbedaan ideologi, maka kita akan melihat timbulnya perbedaan kepentingan sesuai dengan landasan ideology yang dianutnya. Melihat ideology dalam suatu pengertian yang operasional. Menurut Alfian ideology dapat diartikan sebagai suatu pandangan atau system nilai yang menyeluruh dan mendalam yang dipunyai dan dipegang oleh suatu masyarakat tentang bagaimana cara yang sebaiknya yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku mereka bersama dalam berbagai segi kehidupan duniawi mereka.

B. Prasangka
Prasangka adalah tindakan yang dapat merugikan pertumbuhan, perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Dari peristiwa kecil yang menyangkut dua orang dapat meluas dan menjalar, melibatkan sepuluh orang golongan atau wilayah disertai tindakan-tindakan kekerasan dan destruktif yang merugikan.
Prasangka merupakan salah satu bentuk sikap social yang dapat terjadi antara satu orang dengan orang lain dan dapat pula berlaku antara satu kelompok dengan kelompok yang lain. Prasngka dapat berorientasi kepada hal yang bersifat positif, tetapi umumnya dalam studi sosiologi diarahkan kepada kikap negatif.
Untuk menutupi permasalahan-permasalahan yang melahirkan prasangka itu dengan mencari mata rantai penghubungnya. Dalam hal ini ada beberapa usaha yang mungkin dilaksanakan yaitu:
1. Dimulai dari pendidikan anak-anak di rumah dan di sekolah oleh orang tua dan guru
2. Adanya sifat keterbukaan dalam pengertian yang lus antara satu kelas sosial dengan kelas social lainnya, maupun antara satu kelompok social dengan kelompok social lainya.
3. Memanfaatkan berbagai media massa baik cetak maupun elektronika untuk memperkenalkan berbagai kelompok dalam masyarakat/Negara bahkan dunia.
4. Integrasi antar golongan secara intensif.

C. Diskriminasi
Prasangka yang demikian intens dan fanatik akan menjerumus kepada tindakan tindakan yang bersifat otoriter terhadap kelompok yang diprasangkai. Sikap prasangka ini akan mengarah kepada sikap diskriminasi tergantung pada dukungan yang diberikan oleh kebudayaan suatu kelompok terhadap sikap otoriter dalam mengembangkan kekuatan dan kekuasaannya. Hal ini sejalan dengan konsepsi diskriminasi yang dikatakan oleh Gerungan sebagai perkembangannya, bahkan mengencam kehidupan pribadi orang-orang hanya oleh karena kebetulan termasuk golongan yang diprasangkai.
Diskriminasi ini timbul karena pandangan-pandangan stereotif yang selanjutnya digunakan untuk memperoleh keuntungan-keuntungan tertentu yang umumnya berorientasi politik dan ekonomi. Dengan adanya sikap-sikap menghambat, mematikan dan mencemooh suatu kelompok lain akan menimbulkan rasa antipasti dan permusuhan antar kelompok yang merupakan manifestasi dari konflik.
Perlu disadari bahwa sikap social negative ini berkembang dari adnya sikap tersebut pada individu-individu yang ada dalam kelompok. Individu-individu yang telah memiliki pandangan yang sama tentang nilai kelompoknya yang memiliki kaitan secara psikis dan dapat mengubah konflik pribadi antar kelompok menjadi konflik antar kelompok secara keseluruhan.

D. Ethnosentris
Ada kecendrungan bahwa suatu kelompok etnis tertentu measa bahwa kebudayaan kelompoknyalah yang menenpati urutan tangga teratas sebagai kebudayaan yang utama. Sedangkan kebudayaan etnis lain dianggapnya sesuatu yang tidak logis, aneh, bertentangan dengan kehendak alam, dan seterusnya. Inilah sumber utama bagi suatu Negara yang tergolong pluralistis seperti India, Birma, Filiphina dan Negara-negara lain yang memiliki berbagai suku bangsa termasuk Indonesia, dalam rangka integrasi nasional. Kecendrungan seperti itu disebabkan karena satu kelompok etnis mengukur kebudayaan lain dengan ukuran kebudayaannya sendiri.
Kecendrungan untuk menilai unsur-unsur kebudayaan lain dengan menggunakan ukuran kebudayaan sendiri inilah yang disebut dengan sikap etnosentris. Sikap etnosentris dalam masyarakat pluralis akan terus berkembang jika tidak ada wadah atau sarana integrasi yang efektif berupa suatu nilai kebudayaan yang universal. Kondisi seperti ini akan menimbulkan komflik antar golongan etnis dalam suatu Negara.

E. Konflik dalam Kelompok
Seorang sosiolog, Coolry, mengatakan bahwa “semakin dalam seseorang memikirkan tentang konflik, maka akan semakin sadarlah dia bahwa konflik dan kerjasama adalah dua hal yang tidak terpisahkan, bahkan merupakan fase-fase dari suatu proses yang selalu mencakup keduanya.
Dengan demikian dapat kita katakana bahwa konflik yang dapat menimbulkan ketegangan adalah konflik yang telah menyangkut masalah-masalah perasaan dan fungsi-fungsi kerohanian lain dari individu maupun kelompok. Hal-hal umum yang sering menjadi masalah peka dalam integrasi sosial dan sering menimbulkan ketegangan antara lain masalah-masalah pemenuhan kebutuhan (ekonomi), kehormatan, ideology dan kekuasaan. Masalah-masalah tersebut dapat terjadi antar individu, antar kelompok dan antar Negara-negara bangsa.


F. Intergrsasi Masyarakat dan Nasional
Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga, dan masyarakat secara keseluruhan sehingga menghasilkan persenyawaan-persenyawaan berupa adanya consensus nilai-nilai yang sama dijunjung tinggi. Dalam hal ini terjadi akomatasi, asimilasi, dan berkurangnya prasangka-prasangka di antara anggota masyarakat secara keseluruhan.
Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di masyarakat sehingga tidak terjadi konflik, dominasi. Tidak banyak system tidak saling melengkapi, dan tumbuh integrasi tanpa paksaan. Oleh karena itu untuk mewujudkan masyarakat majemuk dilakukan dengan mengatasi atau mengurasi prasangka.
Hal yang penting mengamati dimensi kemajemukan suatu masyarakat dapat dilakukan dengan melihat jumlah kelompok yang berbeda kebudayaan, konsensus anggota-anggota masyarakat terhadap nilai di individu pindah dari suatu kelompok ke kelompok lainnya.
Dalam memahami integrasi masyarakat juga ada integrasi nasional yang sama-sama menyangkut masalah struktur, yaitu organisasi-organisasi formal melalui organisasi-organisasi itu masyarakat menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang seperti misalnya partai politik atau organisasi nonformal sebagai organisasi masyarakat. Kesemuanya menjadi anggota nasional sehingga dapat dihasilkan persenyawaan-persenyawaan nasional.
Untuk terciptanya integrasi nasional perlu adanya suatu jiwa, suatu asas spiritual, suatu solidaritas yang terbenetuk dari persamaan yang timbul sebagai akibat pengorbanan yang telah di buat dan bersedia dibuat lagi pada masa depan (Ernes Kenan, 1825-1892). Perlu di cari bentuk-bentuk akomodatif yang dapat mengurangi konflik sebagai dari prasangka, yang meliputi enam, yaitu:
a. Sistem budaya seperti nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
b. Sistem social seperti kolektif-kolektifsosial dalam segala bidang
c. Sistem kepribadian yang terwujud sebagai pola-pola penglihatan (persepsi), persamaan (cathexis), pola-pola penilaian yang dianggap pola-pola keindonesiaan.
d. Sistem organic jasmaniah, dimana nasional tiadak didasarkan atas persamaan ras.
Untuk mengurangi prasangka, keempat system itu harus di bina, di kembangkan, dan di perkuat sehingga perwujudan nasional Indonesia tercapai.

(sumber: http://sashabintang.blogspot.com/2010/05/pertentangan-sosial-dan-integrasi.html)

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

1. Masyarakat Perkotaan, aspek-aspek positif dan negatif

A. Pengertian Masyarakat
Kelompok manusia yg telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu

B. Masyarakat Perkotaan
sering disebut jg urban community, cirinya :
-keagamaan berkurang -kemungkinan bekerja lebih banyak -jalan kehidupan yg cepat
-mengurus dirinya sendiri -perubahan sosial tampak nyata -jalan pikiran rasional

C. Perbedaan Desa dan Kota
-jumlah dan kepadatan penduduk -stratifikasi sosial -pola interaksi sosial
-lingkungan hidup -corak kehidupan sosial -solidaritas sosial
-mata pencaharian -mobilitas sosial

2. Hubungan Desa dengan Kota

a. masyarakat tersebut bukanlah 2 komunitas yg berbeda
b. bersifat ketergantungan
c. kota tergantung desa dlm memenuhi kebutuhan bahan pangan
d. desa jg merupakan tenaga kasar pd jenis pekerjaan tertentu
e. sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa
f. peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan krj berakibat kepadatan
g. mereka kelompok para penganggur di desa

3. Aspek Positif dan Negatif

Lingkungan kota mengandung 5 unsur yaitu :
1)wisma 2)karya 3)marga 4)suka 5)penyempurnaan

Kelima unsur ini kemudian dirinci dlm perencanaan suatu kota tertentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan yg spesifik untuk kota tersebut dimasa yg akan datang

Rumusan pengembangan kota :
-menekan angka kelahiran
-mengalihkan pusat pembangunann pabrik ke pinggir kota
-membendung urbanisasi
-mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
-meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa yg ada di sekitar kota
-transmigrasi bagi warga miskin dan tidak mempunyai pekerjaan

4. Masyarakat Pedesaan

A. Pengertian Desa/Pedesaan
Suatu kesatuan hukum dmn bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri

B. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat desa dinilai oleh org kota sbg masyarakat damai, harmonis, adem ayem dan tenang.
Dan memiliki sifat
-petani tidak kolot,, tidak bodoh, tidak malas
-sifat hidup penduduk desa rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha

C. Sistem Nilai Budaya Petani di Indonesia
- petani menganggap hidupnya itu sbg suatu hal yg buruk
- mereka beranggapan bahwa org bekerja itu untuk hidup
- mereka berorientasi pd masa kini kurang memperhatikan ms depan
- mereka menganggap alam itu tdk menakutkan jk terjadi bencana
- dan untuk menghadapi alam mereka cukup bekerja sama

D. Unsur-unsur Desa
- daerah
- penduduk
- corak kehidupan
- unsur gotong royong

E. Fungsi Desa
- fungsi desa dlm hubungannya dengan kota
- sebagai lumbung bahan mentah atau tenaga kerja
- dan segi kegiatan, kerja desa dpt merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan.


5. Urbanisasi dan Urbanisme

Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota
Secara umum sebab-sebab urbanisasi adalah sebagai berikut :
1. daerah yg termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibu kota
2. tempat tesebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha-usaha perdagangan / perniagaan
3. timbulnya industri di daerah itu, yang memproduksi barang maupun jasa

6. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

Perbedaannya jika di lihat dari segi kuantitatif sulit di bedakan karena adanya hubungan antar konsentrasi penduduk dgn gejala sosial
Lebih baik menentukan perbedaan dilihat dari segi kualitas / kriteria kualitatif dmn struktur, fungsi, adat istiadat serta sosial kehidupannya dipengaruhi oleh proses penyesuaian ekologi masyarakat.
1. Lingkungan umum dan orientasi terhadap alam
2. Pekerjaan atau mata pencaharian
3. Ukuran komunitas
4. Kepadatan penduduk
5. Homogenitas dan heterogenitas
6. Diferensiasi sosial
7. Pelapisan sosial
8. Mobilitas sosial
9. Interaksi sosial
10. Pengawasan sosial
11. Pola kepemimpinan
12. Standar kehidupan
13. Kesetiakawanan sosial
14. Nilai dan sistem nilai

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

1. Pelapisan Sosial
   A. Pengertian
      Menurut Pitririm A. Sorokin pelapisan social adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yg tersusun secara bertingkat
   B. Pelapisan Sosial cirri tetap kelompok Sosial
      Pelapisan masyarakat dalam masyarakat primitive :
      - Berdasarkan jenis kelamun dan umur
      - Kelompok-kelompok suku
      - Pemimpin yg berpengaruh
      - Orang-orang yg dikucilkan
      - Pembagian kerja
      - Perbedaan struktur ekonomi
   C. Terjadinya Pelapisan Sosial :
      - Terjadi dengan sendirinya
      - Terjadi dengan sengaja
   D. Pembedaan Sisitem pelapisan menururt Sifatnya :
      1. Sifat pelapisan masyarakat yang tertutup
      2. Sifat pelapisan masyarakat terbuka
   E. Beberapa teori tentang pelapisan social :
      Aristoteles : orang kaya, menengah, melarat
      Vilfredo pareto : elite dan non-elite
      Karl max : kelas yang mempunyai tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak punya
      Ukuran golongan masyarakat :
      1.Ukuran kekayaan
      2.Ukuran kekuasaan
      3.Ukuran kehormatan
      4.Ukuran Ilmu Pengetahuan

2. Kesamaan Derajat
   A. Persamaan Hak : tercantum dalam Universal Declraration of Human Right
   B. Persamaan Derajat di Indonesia : UUD ’45 pasal 27, 29 dan 31

3. Elite dan Massa
   1) Elite
      a. Pengertian : sekelompok orang yang terkemuka di bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
      b. Fungsi elite dalam memegang strategi
         Pembedaan elite pemegang strategi secara garis besar :
         - Elite politik
         - Elite ekonomi, militer, diplomatic, dan cendikiawan
         - Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka agama
   2) Massa
      a. Massa adalah suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan yang dalam beberapa hal menyerupai crowd.
      b. Hal-hal penting dalam massa :
     1. Keanggotaan berasal dari semua lapisan masyarakat
     2. Massa adalah kelompok yg anonym
     3. Sedikit interaksi antar anggota
     4. Very loosely organized
      c. Peranan individu di dalam massa penting sekali
      d. Masyarakat dan massa
     - massa adalah gambaran kosong dari masyarakat
      e. Hakekat dan perilaku massa
     - Bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan bukan
     - Pada tindakan bersama
      f. Peranan elite terhadap massa :
     - Pencerminan kehendak masyarakatnya
     - Memajukan kehidupan masyarakat
     - Peranan moral dan solidaritas kemanusiaan
     - Memenuhi kebutuhan pemuasan hedonic

4.Pembangian Pendapatan
  1) Komponen Pendapatan
     Rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen
  2) Perhitungan Pendapatan
     a. Sewa Tanah
        Ialah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik tanah, karena telah menyewakan tanahnya pada penggarap
     b. Upah
        Bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh buruh, karena menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi
     c. Bunga Modal
        Bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal, karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi
     d. Laba Pengusaha
        Balas jasa yang berupa keuntungan, karena telah mengorganisasikan factor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi.
  3) Distribusi Pendapatan
     Dua cara pendistribusian pendapatan Nasional :
     1. Aliran Liberal
     2. Aliran Pemerintah

Selasa, 02 November 2010

Facility @ Gunadarma University

Availability services in Gunadarma University:

1. Online Service:
    - BAAK:
      BAAK Universitas Gunadarma adalah biro yang menangani segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di Universitas Gunadarma dan administrasi akademik bagi seluruh mahasiswa Universitas Gunadarma. Bagian yang terdapat di BAAK antara lain :
  1. BAAK Fakultas (Ilmu Komputer, Ekonomi, Teknik Sipil & Perencanaan, Teknologi Industri, Psikologi, dan Sastra);
  2. Bagian Ujian Semester dan Bank Soal;
  3. Bagian Koordinasi Perkuliahan
    • Sub Bagian Jadwal Kuliah;
    • Sub Bagian Koordinasi Mata Kuliah dan Penasihat Akademik;
    • Sub Bagian Penghubung dan Pendamping Dosen.
  4. Bagian Monitoring Kuliah.
    • Sub Bagian Monitoring Kehadiran Dosen;
    • Sub Bagian Monitoring Kehadiran Mahasiswa.
    - SAP (Satuan Acara Perkuliahan)
      adalah yang berisi pembagian materi suatu matakuliah tiap kali kuliah (setiap pertemuan). SAP berisi rincian materi kuliah setiap pertemuan kuliah dan berikut tujuan belajarnya serta buku-buku acuan untuk belajar. Yang dimaksud tujuan belajar ialah apa yang minimal dikuasai mahasiswa setelah mendapat materi perkuliahan.
Setiap mata kuliah memiliki Satuan Acara Pengajaran (SAP) yang merupakan penjabaran secara rinci rencana perkuliahan. SAP tersebut harus memuat unsur-unsur sebagai berikut :
  • Kode, nomor, dan nama mata kuliah.
  • Kedudukan mata kuliah (Mata Kuliah Umum (MKU), Mata Kuliah Dasar Keahlian (MKDK) dan Mata Kuliah Keahlian (MKK))
  • Semester dan tahun mata kuliah tersebut diajarkan.
  • Bobot kredit.
  • Tujuan mata kuliah.
  • Mata Kuliah prasyarat (bilamana perlu).
  • Nama pengajar.
  • Waktu dan tempat kuliah
  • Rincian acara perkuliahan dan bahan bacaan wajib dan anjuran.
  • Cara mengevaluasi proses belajar-mengajar. 
     - Studentsite
      adalah fasilitas yang diberikan oleh Universitas Gunadarma kepada setiap mahasiswanya sebagai locker pribadi, yang dapat digunakan untuk melihat dan memposting tugas yang berhubungan dengan perkualiahan.

Jumat, 29 Oktober 2010

Warganegara dan Negara

Pengertian:

Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.

Masalah warganegara dan Negara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.

Negara, Warga Negara, dan Hukum

Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :

1. mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2. mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.

Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.

Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.

Cirri-ciri dan sifat hukum

Ciri hukum adalah :

- adanya perintah atau larangan

- perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat

Sumber-sumber hukum

Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :

1. undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2. Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3. keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4. traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5. pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah

Pembagian hukum

1. menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :

- hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan

- hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)

- hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara

- hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim

1. menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam

- hukum tertulis, yang terbagi atas

1. hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
2. hukum Tertulis tak dikodifikasikan

- hukum tak tertulis

1. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :

- hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara

- hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional

- hukum Asing ialah hukum dalam negala lain

- hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya

1. Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :

- Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.

- Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating

- hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia

1. menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :

- hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan

- hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan

1. menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :

- hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.

- hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian

1. menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :

- hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.

- hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan

1. maenurut “isinya” hukum dibagi dalam :

- hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan

- hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya

Negara

Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :

1. mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2. mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.

Sifat Negara

1. sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2. sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3. sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.

Bentuk Negara

1. Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat

- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.

- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri

1. Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama

Bentuk kenegaraan yang kita kenal :

1. Negara dominion
2. Negara uni
3. Negara protectoral

Unsur-unusr Negara :

1. harus ada wilayahnya
2. harus ada rakyatnya
3. harus ada pemerintahnya
4. harus ada tujuannya
5. harus ada kedaulatan

Tujuan Negara

1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban umum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum

Sifat-sifat kedaulatan :

1. Permanen
2. Absolut
3. Tidak terbagi-bagi
4. Tidak terbatas

Sumber kedaulatan :

1. Teori kedaulatan Tuhan
2. Teori kedaulatna Negara
3. Teori kedaulatn Rakyat
4. Teori kedaulatan hukum 

Sabtu, 23 Oktober 2010

Pemuda dan Sosialisasi

Pengertian:

Definisi pemuda
Berbagai definisi berkibar akan makna kata pemuda. Baik ditinjau dari fisik maupun phisikis akan siapa yang pantas disebut pemuda serta pertanyaan apakah pemuda itu identik dengan semangat atau usia. Terlebih kaitannya dengan makna hari Sumpah Pemuda.

Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus Webstersnya sebagai “the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”.

Sedangkan dalam kerangka usia, WHO menggolongkan usia 10 – 24 tahun sebagai young people, sedangkan remaja atau adolescence dalam golongan usia 10 -19 tahun. Contoh lain di Canada dimana negara tersebut menerapkan bahwa “after age 24, youth are no longer eligible for adolescent social services”

Definisi yang berbeda ditunjukkan oleh Alquran. Dalam kaidah bahasa Qurani pemuda atau yang disebut “asy-syabab”didefinisikan dalam ungkapan sifat dan sikap seperti:

1. Berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap tatanan sistem yang rusak. Seperti kisah pemuda (Nabi) Ibrahim. “Mereka berkata: ‘Siapakah yang (berani) melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami? Se­sungguhnya dia termasuk orang orang yang zalim, Mereka berkata: ‘Kami dengar ada seorang pemuda yang (berani) mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.” (QS.Al­-Anbiya, 21:59-60).
2. Memiliki standar moralitas (iman), berwawasan, bersatu, optimis dan teguh dalam pendirian serta konsisten dalam dengan perkataan. Seperti tergambar pada kisah Ash-habul Kahfi (para pemuda penghuni gua).“Kami ceritakan kisah me­reka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda.pe­muda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambah­kan kepada mereka petunjuk; dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka mengatakan: “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, se­sungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran” (QS.18: 13-14).
3. Seorang yang tidak berputus-asa, pantang mundur sebelum cita-citanya tercapai. Seperti digambarkan pada pribadi pemuda (Nabi) Musa. “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya, “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai kepertemuan dua buah lautan; atau aku akan ber­jalan sampai bertahun-tahun” (QS. Al-Kahfi,18 : 60).

Jadi pemuda identik dengan sebagai sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dsb. Kelemahan mecolok dari seorang pemuda adalah kontrol diri dalam artian mudah emosional, sedangkan kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri.

Perubahan
Peran penting dari seorang pemuda adalah pada kemampuannya melakukan perubahan. Perubahan menjadi indikator suatu keberhasilan terhadap sebuah gerakan pemuda. Perubahan menjadi sebuah kata yang memiliki daya magis yang sangat kuat sehingga membuat gentar orang yang mendengarnya, terutama mereka yang telah merasakan kenikmatan dalam iklim status quo. Kekuatannya begitu besar hingga dapat menggerakkan kinerja seseorang menjadi lebih produktif. Keinginan akan suatu perubahan melahir sosok pribadi yang berjiwa optimis. Optimis bahwa hari depan pasti lebih baik.

Tak heran jargon perubahan menjadi tema yang cukup menjual dan menggugah hati masyarakat di Pilpres II lalu. Pertama kali didengungkan oleh PKS setelah penandatanganan nota kesepahaman dukungan PKS terhadap pasangan SBY-JK di Pilpres II. SBY pun menggunakan jargon “perubahan” ini dalam kampanyenya dan terbukti sukses. Lebih dari 60% masyarakat Indonesia mendukungnya, suatu persentasi angka yang tidak sedikit.
Harapan perubahan itulah yang amat sangat dirindukan oleh bangsa Indonesia. Saya mungkin salah satu anak bangsa, yang ketika pemilu 2004 ini digulir baik legislatif maupun presiden, menjadi optimis bahwa angin perubahan ke arah kehidupan yang lebih baik akan merebak. Hal itu dapat terlihat proporsi fraksi anggota parlemen dari perwakilan partai yang hampir merata, baik tingkat nasional maupun daerah. Sekarang yang kita tunggu adalah bagaimana mereka menggebrak dan masih layak disebut pemuda. Mereka butuh momentum. Momemntum unutk merubah tatanan pragmatisme yang kadung menjadi sebuah permisivitas dalam kacamata sosial.
(sumber:http://wahyuningtiyas.blogspot.com/2008/12/pengertian-pemuda-menurut-kamus.html)

 

PERAN MEDIA MASSA
ciri-ciri menyebabkan kecendrungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera dan keinginan sebagai penapis informasi atau pemberi rekomendasi terhadap pesan-pesan yang di terima kini tidak berfungsi sebagai sediakala.

PERLU DIKEMBANGKAN :
Dari artikel terseut dapat disimpulkan bahwa masalah kepemudaan dapat di tinjau adri asumsi yaitu :
1.Penghayatan mengenai proses perkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fargmen mempunyai artinya sendiri-sendiri.
2.Posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri, tafsiran-tafsiarn klasik didasarkan pada anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya.

PEMUDA DAN IDENTITAS
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.

POTENSI-POTENSI PEMUDA
a.Idealis dan daya kritis : secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada , maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
b.Dinamika dan kreatifitas.
c.Keberanian mengambil resiko
d.Optimis dan kegairahan semangat
e.Sikap kemandirian dan disiplin murni
f.Terdidik
g.Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
h.Patriotismedan nasionalisme
i.Sikap ksatria
j.Kemampuan kekuasaan ilmu dan teknologi.

SOSIALISASI
Adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuain diri , bagaimana bertindak dan berpikir agar dia dapat berperan dan berfungsi , baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat , terutama dalam keluarga.
(sumber:http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/pengertian-pemuda-dan-sosialisasi/)

Kamis, 14 Oktober 2010

Individu, Keluarga dan Masyarakat

Pengertian:

Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil.
(sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Individu)
Individu harus selalu tumbuh dan berkembang sesuai dengan kriteria-kriteria positif sehingga dapat berfungsi sebagai pribadi yang berguna dalam masyarakat, sedang pertumbuhan adalah proses pertumbuhan fisiologis  yang bersifat progresif dan kontiyu dalam proses tertentu. (sumber: http://bidandesa.com/arti-dari-pertumbuhan-dan-pekembangan.html)

Berikut adalah Faktor-faktor yang  mempengaruhi pertumbuhan;

1. Faktor Genetik
  • Faktor keturunan — masa konsepsi
  • Bersifat tetap atau tidak berubah sepanjang kehidupan
  • Menentukan beberapa karakteristik seperti jenis  kelamin, ras, rambut, warna mata, pertumbuhan fisik,sikap tubuh dan beberapa keunikan psikologis seperti temperamen
  • Potensi genetik yang bermutu hendaknya dapat berinteraksi dengan lingkungan secara positif sehingga diperoleh hasil akhir yang optimal.
 2. Faktor Eksternal / Lingkungan


Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga "kulawarga" yang berarti "anggota" "kelompok kerabat". Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.
Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab diantara individu tersebut.
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. 
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, dhidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan

Fungsi Keluarga
Fungsi yang dijalankan keluarga adalah :
  1. Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
  2. Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
  3. Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
  4. Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
  5. Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
  6. Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga
  7. Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
  8. Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
  9. Memberikan kasih sayang, perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga. 

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.

Minggu, 10 Oktober 2010

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

Pengertian:

I. PERTUMBUHAN PENDUDUK
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Sedangkan secara harfiah, Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:

  • Orang yang tinggal di daerah tersebut
  • Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Pertumbuhan penduduk di setiap negara akan berdampak pula terhadap pertumbuhan penduduk dunia secara keseluruhan. Menurut Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) yang menangani masalah kependudukan melaporkan bahwa pada tahun 2003 jumlah penduduk dunia 6,3 milyar. Sebagaimana tergambar dalam grafik perkembangan penduduk di bawah ini :  
Berdasarkan grafik di atas perkembangan jumlah penduduk dunia yang sangat cepat ini akan menimbulkan ledakan penduduk.
Menurut Thomas Robert Malthus dalam Essay on the Principle of Population (1798), dikatakan bahwa “ penduduk bertambah menurut deret ukur dan bahan makanan bertambah menurut deret hitung ”. Dengan demikian pertumbuhan penduduk lebih cepat dari pada produksi makanan yang dibutuhkan. Jika hal ini terus menerus dibiarkan maka akan terjadi ledakan penduduk. Ledakan penduduk sebagai akibat pertumbuhan penduduk yang cepat seperti itu memberikan dampak yang buruk bagi kehidupan sosial-ekonomi masyarakat dan hal ini pun membuat pemerintah berusaha untuk mengatasinya ledakan penduduk tersebut.

a. Dampak Ledakan Penduduk antara lain :
1. Jumlah pengangguran semakin meningkat
2. Kekurangan pangan yang menyebabkan kelaparan dan gizi rendah
3. Kebutuhan pendidik, kesehatan dan perumahan sukar diperoleh
4. Terjadinya polusi dan kerusakan lingkungan
5. Tingkat kemiskinan semakin meningkat 

b. Usaha mengatasi Ledakan Penduduk antara lain :

1. Memperluas lapangan kerja melalui industrialisasi
2. Melaksanakan program Keluarga Berencana (KB)
3. Meningkatkan produksi pangan sesuai kebutuhan penduduk
4. Melaksanakan program transmigrasi
5. Menambah sarana pendidikan dan perumahan sederhana
(sumber: http://www.e-dukasi.net/mapok/mp_full.php?id=188&fname=materi3.html)

Faktor-faktor Demografi yang mempengaruhi pertambahan penduduk:

Kata demografi berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari kata:
- demos, yang artinya rakyat/penduduk
- grafein, yang artinya menulis.

Demografi adalah ilmu yang mempelajari secara statistik dan matematik tentang besar, komposisi dan distribusi penduduk dan perubahan-perubahannya sepanjang masa melalui bekerjanya lima komponen demografi yaitu kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas), perkawinan, migrasi dan mobilitas sosial.
Berikut adalah rumus-rumus yang berhubungan dengan kependudukan:
1. Rumus Kematian:
    a. Rumus Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR):    Adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian setiap 1000 penduduk per tahun

                   D
CDR =  --- x k
           P
D = jml kematian selama suatu periode (1 tahun)
P = jml penduduk pertengahan periode (tahun)
k = konstanta = 1000

     2. Rumus Tingkat Kematian Khusus (Age Specific Death Rate/ASDR):
    Adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian dari 1000 penduduk usia tertentu dalam waktu setahun.

                     Dx
ASDR =  --- x k
            Px
Dx = jml kematian kelompok usia x tahun
Px = jml penduduk x tahun
k = konstanta = 1000

2. Rumus Kelahiran 
    a. Rumus Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate = CBR)
    Banyaknya kelahiran hidup pada suatu periode (tahun) per 1000 penduduk pada periode yg sama.

                B
CBR  =  ---- x k
               P
B = jml kelahiran selama suatu periode (1 tahun)
P = jml penduduk pertengahan periode (tahun)
k = konstanta = 1000 
   
    b. Angka Kelahiran Umum (General Fertility Rate = GFR)
    Banyaknya kelahiran hidup pada suatu periode (tahunan) per 1000 penduduk perempuan usia 15-49 tahun pertengahan tahun periode/tahun yg sama.

                 B
GFR  =  ---------- x k
               Pf 15-49
B   = jml kelahiran selama suatu periode (1 tahun)
Pf 15-49  = jml perempuan 15-49 th pertengahan tahun
k   = konstanta = 1000

Adapun karena faktor-faktor diatas sehingga menyebabkan pendudukan melakukan Migrasi;
Migrasi Adalah Perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain didalam negeri maupun dari suatu negara ke negara lain untuk menetap, baik secara perorangan, kaluarga maupun kelompok.
Macam-macam Migrasi:
  1. Migrasi Masuk: masuknya penduduk ke suatu daerah dg tujuan menetap
  2. Migrasi Keluar: keluarnya penduduk dari suatu daerah asal ke suatu daerah tujuan untuk menetap
  3. Migrasi Neto: selisih antara migrasi masuk dan migrasi keluar
  4. Migrasi Bruto: jumlah migrasi masuk dan migrasi keluar
  5. Migrasi semasa hidup: migrasi berdasarkan tempat kelahiran
  6. Migrasi risen: migrasi berdasarkan tempat tinggal lima tahun yang lalu
Proses migrasi internal dan internasional terjadi sebagai suatu reaksi dari berbagai perbedaan antara daerah asal dan daerah tujuan.
Perbedaan ini disebabkan oleh faktor ekonomi, sosial dan lingkungan baik pada level individu maupun komunitas. Beberapa studi migrasi mengindikasikan bahwa migrasi terjadi terutama disebabkan oleh alasan ekonomi, yaitu untuk memperoleh pekerjaan dan pendapatan yang lebih tinggi.
Maka dapat ditegaskan bahwa migrasi merupakan suatu usaha untuk meningkatkan kualitas hidup. (sumber: http://www.damandiri.or.id/file/safridaipbbab3.pdf)

 
Dampak Migrasi Penduduk
Migrasi penduduk baik internal atau nasional maupun eksternal atau internasional masing-masing memiliki dampak positif dan negatif terhadap daerah asal maupun daerah tujuan.

a. Dampak Positif Migrasi Internasional antara lain :
- Dampak Positif Imigrasi

1.
2.
3.
4.
Dapat membantu memenuhi kekurangan tenaga ahli
Adanya penanaman modal asing yang dapat mempercepat pembangunan
Adanya pengenalan ilmu dan teknologi dapat mempercepat alih teknologi
Dapat menambah rasa solidaritas antarbangsa

- Dampak Positif Emigrasi

1.
2.

3.
Dapat menambah devisa bagi negara terutama dari penukaran mata uang asing
Dapat mengurangi ketergantungan tenaga ahli dari luar negeri, terutama orang yang belajar ke luar negeri dan kembali ke negara asalnya
Dapat memeperkenalkan kebudayaan ke bangsa lain

b. Dampak Positif Migrasi Nasional antara lain :
- Dampak Positif Transmigrasi

1.
2.
3.
4.
5.
Dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama transmigran
Dapat memenuhi kekurangan tenaga kerja di daerah tujuan transmigrasi
Dapat mengurangi pengangguran bagi daerah yang padat penduduknya
Dapat meningkatkan produksi pertanian seperti perluasan perkebunan kelapa sawit, karet, coklat dan lain-lain
Dapat mempercepat pemerataan persebaran penduduk

- Dampak Positif Urbanisasi

1.
2.
3.
4.
5.
Dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di kota
Mengurangi jumlah pengangguran di desa
Meningkatkan taraf hidup penduduk desa
Kesempatan membuka usaha-usaha baru di kota semakin luas
Perekonomian di kota semakin berkembang

c. Dampak Negatif Migrasi Internasional antara lain :
- Dampak Negatif Imigrasi

1.
2.
Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
Imigran yang masuk adakalanya di antara mereka memiliki tujuan yang kurang baik seperti pengedar narkoba, bertujuan politik, dan lain-lain.

- Dampak Negatif Emigrasi

1.
2.
Kekurangan tenaga terampil dan ahli bagi negara yang ditinggalkan
Emigran tidak resmi dapat memperburuk citra negaranya.

d. Dampak Negatif Migrasi Nasional antara lain :
- Dampak Negatif Transmigrasi

1.
2.
Adanya kecemburuan sosial antara masyarakat setempat dengan para transmigran
Terbengkalainya tanah pertanian di daerah trasmigrasi karena transmigran tidak betah dan kembali ke daerah asalnya

-

Dampak Negatif Urbanisasi

1.
2.
3.
4.
5.
6.
Berkurangnya tenaga terampil dan terdidik di desa
Produktivitas pertanian di desa menurun
Meningkatnya tindak kriminalitas di kota
Meningkatnya pengangguran di kota
Timbulnya pemukiman kumuh akibat sulitnya mencari perumahan
Lalu lintas di kota sangat padat, sehingga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Tiga Jenis Struktur Penduduk bisa digambarkan dengan Piramida dibawah ini:


1. Piramida Penduduk Muda
Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang.
Jumlah angka kelahiran lebih besar daripada jumlah kematian.

Bentuk ini umumnya kita jumpai pada negara-negara yang sedang berkembang.
Misalnya : India, Brazilia, Indonesia.

2. Piramida Stationer
Bentuk piramida ini menggambarkan keadaan penduduk yang tetap (statis) sebab tingkat
kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi.
Piramida penduduk yang terbentuk sistem ini terdapat pada negara-negara yang maju seperti Swedia, Belanda,
Skandinavia.



3. Piramida Penduduk Tua
Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian kecil sekali.
Apabila angka kelahiran jenis pria besar, maka suatu negara bisa kekurangan penduduk.
Negara yang bentuk piramida penduduknya seperti ini adalah Jerman, Inggris, Belgia, Prancis.



Rasio Ketergantungan
Konsep
Penduduk muda berusia dibawah 15 tahun umumnya dianggap sebagai penduduk yang belum produktif karena secara ekonomis masih tergantung pada orang tua atau orang lain yang menanggungnya. Selain itu, penduduk berusia diatas 65 tahun juga dianggap tidak produktif lagi sesudah melewati masa pensiun. Penduduk usia 15-64 tahun, adalah penduduk usia kerja yang dianggap sudah produktif. Atas dasar konsep ini dapat digambarkan berapa besar jumlah penduduk yang tergantung pada penduduk usia kerja. Meskipun tidak terlalu akurat, rasio ketergantungan semacam ini memberikan gambaran ekonomis penduduk dari sisi demografi. 

Definisi
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
  • Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 - 64 tahun.
  • Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun 
Kegunaan
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.

Cara Menghitung
Rasio Ketergantungan didapat dengan membagi total dari jumlah penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif (65 tahun keatas) dengan  jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun).
Rumus



  


Dimana
RKTotal  = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda dan Tua
RKMuda  = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda
RKTua  = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Tua
P(0-14)  = Jumlah Penduduk Usia Muda (0-14 tahun)
P(65+)  = Jumlah Penduduk Usia Tua (65 tahun keatas)
P(15-64)  = Jumlah Penduduk Usia Produktif (15-64 tahun)
Contoh
Untuk memudahkan pemahaman tentang perhitungan Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio), di bawah ini diberikan contoh perhitungan dengan menggunakan data SP 2000 (lihat Tabel 1). Langkah pertama adalah menghitung jumlah penduduk yang dikelompokkan menjadi tiga yaitu kelompok umur muda (0-14 tahun), kelompuk usia kerja 15-64 tahun (umur produktif) dan kelompok umur tua (65 tahun ke atas).  
Tabel 1  Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur Muda, Umur Produktif, dan Umur Tua, Tahun 2000 
Kel. Umur 
Jumlah Penduduk 
0-14
63 206 000
15-64
13 3057 000
65+
9 580 000
Setelah jumlah penduduk kelompok umur muda (0-14 tahun), umur produktif (15-64 tahun) dan umur tua (65 tahun ke atas) diperoleh. Selanjutnya dapat dihitung rasio ketergantungan (dependency ratio, dengan hasil seperti yang disajikan pada Tabel 2 berikut.  
Tabel 2 Rasio Ketergantungan Muda, Tua, dan  Total  Tahun 2000
Keterangan
Rasio Ketergantungan
RKTot
54,7
RKMuda
47,0
RKTua
7,2



Interpretasi
Dari contoh perhitungan di atas, rasio ketergantungan total adalah sebesar 54,7 persen, artinya setiap 100 orang yang berusia kerja (dianggap produktif) mempunyai tanggunagn sebanyak 55 orang yang belum produktif dan dianggap tidak produktif lagi. Rasio sebesar 54.7 persen ini disumbangkan oleh rasio ketergantungan penduduk muda sebesar 47,0 persen, dan rasio ketergantungan penduduk tua sebesar 7,2 persen. Dari indikator ini terlihat bahwa pada tahun 2000 penduduk usia kerja di Indonesia masih dibebani tanggung jawab akan penduduk muda yang proporsinya lebih banyak dibandingkan tanggung jawab terhadap penduduk tua.
Rasio ketergantungan ini sudah jauh berkurang dibandingkan dengan keadaan pada saat sensus 1971. Pada tahun 1971 rasio ketergantungan total adalah sebesar 86 per 100 penduduk usia kerja, dan kemudian menurun secara pasti sampai tahun 2000. Penurunan ini terjadi terutama karena penurunan tingkat kelahiran sebagai dampak dari keberhasilan program keluarga berencana selama 30 tahun terakhir.
  
II. KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan bahwa terdapat korelasi di antara corak kebudayaan dengan corak kepribadian anggota masyarakat. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin kepribadian bangsa yang bersangkutan. Sebaliknya, segala corak yang berbeda dari corak kebudayaan mereka dianggap aneh/bertentangan dengan kodrat alam. Contoh : Di Indonesia pada umumnya seorang wanita hamil tidak mempunyai suami ia adalah seorang profil yang melanggar adapt kebiasaan suatu keluarga. Sebab ia telah melanggarnorma-norma yang berlaku. Ciri khas kebudayaan suatu bangsa dalam bentuk lain dapat diamati dalam macam ragam karya budayanya. Misalnya dari seni tari, senipahat, dan seni ukir. Indonesia memiliki kebinekaan dalam hal bahasa dan adapt istiadat.
A. Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan di Indonesia.

1. Zaman Batu-Zaman Logam

Upaya menelusuri sejarah peradaban bangsa Indonesia mulai dari zaman batu sampai zaman logam sesungguhnya berliku-liku ternyata bahwa zaman batu itu pun terbagi dalam dua zaman :
2. Zaman batu tua
Alat-alat batu pada zaman batu tua baik bentuk atau pun permukaan peralatan masih kasar-kasar, misalnya kapak genggam. Kapak genggam semacam ini kita kenal dari Eropa, Afrika, Asia Tengah sampai Punjab (India). Tapi kapak genggam semacam ini tidak didapati orang di Asia Tenggara. Berdasarkan para ahli prehistori bangsa-bangsa Proto Austronesia pembawa kapak batu besar maupun kecil bersegi-segi itu berasal dari China Selatan lebih lanjut menyebar ke Sumatera, Jawa, dan Kalimantan Barat. Kapak-kapak batu serupa itu diasah sampai mengkilat dan diikat kepada tangkai kayu dengan rotan.
3. Zaman Batu Muda (Neolithikum)
Zaman ini benar-benar membawa revolusi bagi kehidupan manusia pada zaman ini mereka mulai hidup menetap, membuat rumah, membentuk kelompok masyarakat desa, bertani dan beternak untuk memenuhi kebutuhan hidup. Penyelidikan-penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa manusia-manusia zaman batu muda itu telah mengenal dan memiliki kepandaian mengecor atau mencairkan logam dari biji besi, oleh karena itulah mereka mampu membuat aneka ragam senjata berburu dan berperang serta alat-alat lain yang mereka perlukan.

B. Kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam.


1. Kebudayaan Hindu dan Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia, khususnya pulau Jawa. Hindu yang berasal dari India itu berlangsung luwes dan mantap, sekitar abad ke-5 ajaran Budha atau Budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Ajaran agama Budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju daripada Hinduisme sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat, walaupun demikian agama-agama tersebut tumbuh dan berdampingan secara damai. Penganut Hinduisme dan Budhisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan dan arsitektur, contohnya seni pahat, seni ukir, maupun seni sastra seperti tercermin dalam bangunan relief-relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah dan di Jawa Timur, contohnya : Candi Borobudur adalah candi Budha terbesar dan termegah di Asia Tenggara bahkan termasuk keajaiban dunia.
2. Kebudayaan Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia oleh para pemuka Islam yang disebut WaliSongo. Titik sentral penyebaran agama Islam pada abad itu berada di Pulau Jawa. Pada abad ke-15 ketika kerajaan Majapahit mulai surut berkembanglah Negara negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan majapahit yang berpusat di pedalaman. Negara-negara yang dimaksud Negara Malaka di Semenanjung Malaka, dikendalikan oleh pedagang kaya dan golongan bangsawan. Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi penganut sebagian besar penduduk Indonesia.

III. KEBUDAYAAN BARAT
(sumber: http://wapedia.mobi/id/Budaya_Barat)

Budaya Barat (kadang-kadang disamakan dengan peradaban Barat atau peradaban Eropa), mengacu pada budaya yang berasal Eropa.
Istilah "budaya Barat" digunakan sangat luas untuk merujuk pada warisan norma-norma sosial, nilai-nilai etika, adat istiadat, keyakinan agama, sistem politik, artefak budaya khusus, serta teknologi. Secara spesifik, istilah budaya Barat dapat ditujukan terhadap:
Konsep budaya Barat umumnya terkait dengan definisi klasik dari Dunia Barat. Dalam definisi ini, kebudayaan Barat adalah himpunan sastra, sains, politik, serta prinsip-prinsip artistik dan filosofi yang membedakannya dari peradaban lain. Sebagian besar rangkaian tradisi dan pengetahuan tersebut umumnya telah dikumpulkan dalam kanon Barat.[1] Istilah ini juga telah dihubungkan dengan negara-negara yang sejarahnya amat dipengaruhi oleh imigrasi atau kolonisasi orang-orang Eropa, misalnya seperti negara-negara di benua Amerika dan Australasia, dan tidak terbatas hanya oleh imigran dari Eropa Barat. Eropa Tengah juga dianggap sebagai penyumbang unsur-unsur asli dari kebudayaan Barat.[2][3]
Beberapa kecenderungan yang dianggap mendefinisikan masyarakat Barat moderen, antara lain dengan adanya pluralisme politik, berbagai subkultur atau budaya tandingan penting (seperti gerakan-gerakan Zaman Baru), serta peningkatan sinkretisme budaya sebagai akibat dari globalisasi dan migrasi manusia.

footer:
1. Duran 1995, hlm.81 
2. http://www.metmuseum.org/toah/ht/04/euw/ht04euw.htm
3. Jerzy Kłoczowski, Actualité des grandes traditions de la cohabitation et du dialogue des cultures en Europe du Centre-Est, dalam: L'héritage historique de la Res Publica de Plusieurs Nations, Lublin 2004, hlm. 29-30